Kamis, 16 Januari 2014

Ada Motif Persiapan Pemilu 2014

Ada Motif Persiapan Pemilu 2014

Ada Motif Persiapan Pemilu 2014memperkuat KPK melalui revisi. Bahkan ada yang menunjukkan diri maupun partainya menolak revisi UU KPK. Namun, pada dasarnya DPR bersikukuh memereteli kewenangan KPK.Revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai berkaitan dengan pertarungan politik 2014. Partai-partai politik akan memerlukan biaya besar pada Pemilu 2014. Sebaliknya, keberadaan KPK yang kuat akan membuat anggota parpol semakin sulit bergerak mencari pendanaan partai.
Hal ini disampaikan Pengajar Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AAGN Ari Dwipayana dan Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia Benny Susetyo Pr secara terpisah.
Keinginan kuat DPR untuk membatasi kewenangan KPK, menurut Ari, tidak lepas dari keinginan para politisi melindungi diri. Sebab, ruang “bermain” para politisi menjadi terbatas dan terkontrol dengan kewenangan KPK yang sangat besar untuk menyadap dan mengecek data transaksi keuangan dari PPATK seperti saat ini. Dampaknya jelas membuat pendanaan parpol terganggu.
Padahal, menurut Benny, banyak anggota DPR terutama di Badan Anggaran yang melakukan politik ijon dan mencari sumber-sumber pendanaan partai. Sebab, dana yang diperlukan parpol untuk Pemilu sangat besar akibat cara berpolitik transaksional. Jalan pintas untuk menggalang dana melalui uang negara.
Hal ini, kata Benny di Jakarta, sudah menjadi rahasia umum.Kepentingan politisi ini, tambah Ari, bertemu dengan kepentingan institusi penegak hukum lain seperti polisi dan kejaksaan yang kewenangannya juga menjadi terbatas dengan keberadaan KPK. Bukan rahasia, bila penegakan hukum Indonesia menjadi komoditi politik polisi dan jaksa. Kasus korupsi juga “ruang bermain” institusi penegak hukum yang kini terbatasi kewenangan yang lebih besar pada KPK. Hal ini semakin jelas dalam kasus cicak buaya.
Di sisi lain, DPR ingin membangun citra dengan dalih